Diberdayakan oleh Blogger.

Setelah Menikah, Biarkan Anak Mandiri Meskipun Mengontrak Rumah

================
Anak yang sudah menikah hendaknya diberikan keleluasaan untuk mandiri. Urusan rumah tangga anak jangan dicampuri oleh orang tua. Kecuali memang ada masalah yang perlu keterlibatan orang tua. Anak harus diajarkan untuk mandiri sehingga kedepannya bisa menjadi rumah tangga yang tidak ketergantungan.


Tindakan orang tua yang kurang tepat adalah melarang anaknya untuk berumah sendiri setelah menikah. Padahal menantunya juga ingin menata rumahnya sendiri. Selera menantu dan mertua yang berbeda akan menghasilkan konflik meskipun kadang disimpan dalam hatinya. Namun suatu saat bisa saja perasaan itu akan muncul dan tidak terbendung.

Biarkanlah anak mandiri dan menjadi rumah tangga yang bisa memposisikan diri. Orang tua berkewajiban mengarahkan kepada kondisi yang lebih baik. Bukan untuk mencampuri lebih jauh. Simak pemaparan dari Ustadz Khalid Basalamah berikut ini:

Semoga bermanfaat

Sumber: ambiguistis.net/http://islamidia.com
IKLAN
Tag : MUSLIMSEJATI
==================
Back To Top