Diberdayakan oleh Blogger.

Ketika Panglima TNI Izinkan Jilbab untuk Prajurit Wanita Kowad

================
JUMAT tanggal 1 Juli 2016 kemarin di Kantor Menkopolhukam, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyatakan bahwa mempersilahkan anggota wanita TNI AD(kowad) untuk mengenakan jilbab. Tentu izin ini menjadi angin segar kepada wanita anggota TNI AD yang ingin memakai jilbab.

Karena sesungguhnya jilbab adalah kewajiban yang diberikan kepada wanita muslim yang sudah baligh. Kewajiban ini yang memberikan adalah yang menciptakan para wanita muslim, juga termasuk kowad tersebut. Menjadi dilema bagi kowad untuk taat kepada Allah SWT sebagai Sang Pencipta atau taat kepada atasan yang notabene adalah pemimpin di kemiliteran.


Yang akhirnya, sangat disayangkan karena memilih untuk taat kepada pimpinan(manusia) maka taruhannya adalah tidak taat kepada Allah SWT, dengan memilih menjadi Kowad.

Jilbab adalah salah satu kewajiban yang Allah SWT berikan kepada seluruh wanita yang sudah bersyahadat, dengan kesadaranya berjanji setia hanya mentaati ALLAH SWT dan Rosul Muhammad saw.

Kewajiban ini Allah SWT Firmankan dalam Alquran Surat Al Ahzab 33:59. Yang artinya :
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Jilbab ialah sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala, muka dan dada. Jilbab wajib dipakai wanita muslim yang sudah baligh bila hendak keluar rumah.

Sedangkan kewajiban kerudung Allah SWT berfirman dalam Alquran Surat Annur 24:31. Yang artinya : “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya…….”.

Semoga dengan adanya ijin dari Panglima TNI ini menjadi awal bagi penerapan aturan-aturan Allah SWT yang lain kepada kaum Muslim. Semoga ada panglima-panglima lain yang akan terus mendukung penerapan Syariat Islam di Indonesia. Pemimpin bertanggung jawab atas apa-apa yang dipimpinnya. []
sumber https://www.islampos.com/ketika-panglima-tni-izinkan-jilbab-untuk-prajurit-wanita-kowad-286957/
IKLAN
Tag : okeberita
==================
Back To Top